PERAN
WARGA NEGARA DALAM NEGARA
Hai guys kali ini w akan membahas mengenai peran warga negara,sebelumnya apa sih dan siapakah Warga Negara itu?
Warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang lain, yang bertempat tinggal di Indonesia,a,bersikap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,dan Disahkan oleh undang-undang sebagai warga Negara.
Apa saja Hak dan Kewajiban Warga Negara ?
Hak
–hak warga negara antara lain :
1.Hak memperoleh kebebasan beragama
2.Hak memperoleh kebebasan pers
3.Hak kebebasan bergerak
4.Hak memperoleh memberikan suara
Kewajiban
warga negara antara lain :
1.Menjunjung tinggi hukum yang berlaku
2.Menjaga dan membela kemerdekaan bangsa dan negara
3.Menuntut ilmu pengetahuan dalam rangka pembangunan
nasional
Kategori Hubungan Warga Negara dengan Negara
Hubungan
Warga Negara dengan Negara di Kategorikan sebagai :
1.Hubungan yang bersifat emosional
Hubungan bersifat emosional yakni berupa
kebanggaan terhadap bangsa dan negara.
2.Hubungan yang bersifat formal
Hubungan bersifat formal,yakni seperangkat pengetahuan seperti ilmu hukum,ketatanegaraan,sejarah perjungan
bangsa.
Peran Warga Negara dalam Politik,Hukum,dan Ekonomi :
1.Politik : Ikut berpartisipasi dalam pemilu untuk
mewujudkan kebebasan berpendapat.
2.Ekonomi: Wujud peran warga dalam hal ini dapat
berupa memberikan masukan(peran aktif)
3.Hukum : segala warga
negara bersamaan kedudukan nya di dalam hukum dan pemerintahan wajib menjunjung
tinggi hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.
Semoga Bermafaat ....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar